Seorang oknum petugas diduga memalak sopir mobil pikap hingga viral di media sosial. Belakangan, terungkap ia bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Dilihat detikcom pada Senin (10/6/2024) dalam video yang beredar di media sosial Instagram, tingkah oknum petugas Dishub itu terekam kamera. Pelaku tampak mengenakan seragam warna biru muda yang dilapisi rompi berwarna oranye.
Dia terdengar meminta uang pada sopir mobil pikap senilai Rp 50 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau uang rokok aku nggak ada duit, Pak, aku cuma punya duit, ini aja cuma Rp 50 ribu aja buat bensin itu bensinnya kayak gitu, Pak, malah bapak mau minta uang rokok," kata sopir mobil pikap.
"Kasih Rp 50 (ribu rupiah) aja buat uang rokok," sambung oknum petugas Dishub.
Mendengar permintaan itu, sopir mobil pikap sempat menunjukkan uang yang dibawanya dan hanya tersisa Rp 52 ribu. Sopir mobil pikap itu bahkan mengaku belum mengisi bensin mobil dan makan.
"Saya cuma megang uang Rp 52 ribu ini, Pak. Nih, Pak. Bapak masih tega mau minta ini, Pak?" kata sopir mobil pikap.
Seakan tak mengasihani si sopir mobil pikap, oknum petugas Dishub itu kemudian menyinggung soal KIR mobil yang sudah mati.
"KIR-nya mati tau dari mana?" tanya sopir mobil pikap.
"Kerjaan saya, feeling saya, intelijen saya feeling. Feeling lah. Buktinya mati kan. Ini mobil tua nih, masa logika aja KIR lulus," kata oknum petugas Dishub.
"Kamu ngerekam mulu," sambung oknum petugas Dishub.
Percakapan di antara keduanya kemudian berakhir ketika oknum petugas Dishub itu menyadari tingkah polahnya sedang direkam oleh si sopir mobil pikap.
Anggota Dishub Diperiksa
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak, angkat bicara mengenai aksi pemalakan tersebut. Dia mengatakan saat ini anggota Dishub itu sedang diperiksa.
"Sekarang lagi diperiksa tadi dipanggil dan baru bisa datang. Jadi di periksa dulu ya kronologinya seperti apa," kata Harlem saat dihubungi, Senin (10/6).
"Lalu setelah diperiksa kan harus lapor ke kadisnya dulu. Karena kalau dari Provinsi harus dari kadis atau wakadis yang mengeluarkan statement gitu," lanjutnya.
Lihat juga Video 'Oknum Polantas Solok yang Diduga Palak Sopir Truk Diperiksa Provos':
Selengkapnya di halaman selanjutnya.