Warga di Bantaran Ciliwung akan Ditransmigrasikan
Senin, 05 Feb 2007 16:25 WIB
Jakarta - Demi mencegah terulangnya musibah banjir di ibukota, daerah bantaran sungai harus bebas dari pemukiman. Karena itu, warga yang ada di bantaran sungai, termasuk Sungai Ciliwung, akan ditransmigrasikan. Daerah bantaran sungai akan difungsikan kembali untuk mengalirkan air. Demikian keinginan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Soeparno. Menurut dia, warga yang hidup di bantaran sungai - yang sebagian besar berekonomi lemah - harus dipindahkan. Salah satu caranya, dipindahkan ke luar Jawa lewat program transmigrasi. "Sesuai UU Sumber Daya Air, secara hukum masyarakat pada dasarnya tak boleh tempati bantaran sungai. Law enforcement harus kita kembalikan," kata Menakertrans Erman Soeparno usai rakor di Kantor Presiden, Jakarta (5/2/2007). Menurut Erman, upaya penegakan hukum itu akan dilakukan bekerja sama dengan Pemda DKI Jakarta. Kunci Keberhasilannya ada di upaya sosialisasi program tranmigrasi pada warga yang bermukim di bantaran sungai. "Besok kita akan paparkan di Pemda," sambung dia. Seperti transmigran sebelumnya, para transmigran asal DKI mendapatkan fasilitas sama, seperti rumah, lahan garapan dan jaminan hidup tahun pertama. Pelatihan perikanan atau pertanian diberikan sebelum mereka diberangkatkan. "Jangan bayangkan transmigrasinya seperti dulu. Kita ada konsep holistik & komprehensif membangun kota mandiri-terpadu di kawasan tranmigrasi. Tahun ini kita mulai," sambung menteri asal PKB ini. Saat banjir melanda ibukota lima tahun lalu, usulan transmigrasi warga bantaran sungai juga muncul. Tapi toh kenyataannya sejauh ini belum ada realisasi yang signifikan.
(lh/asy)











































