Bebas Murni Besok, Habib Rizieq Direncanakan ke Bapas Jakpus

Bebas Murni Besok, Habib Rizieq Direncanakan ke Bapas Jakpus

Arief Ikhsanudin - detikNews
Minggu, 09 Jun 2024 19:42 WIB
Habib Rizieq Shihab memberikan tausyiah di reuni 212. Habib Rizieq mengaku awalnya tidak ingin ikut reuni 212 jika dalam bentuk demo.
Habib Rizieq Shibab (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab akan mengakhiri masa bebas bersyarat dan akan menjadi bebas murni besok. Habib Rizieq direncanakan akan mendatangi Bapas Jakarta Pusat (Jakpus) untuk mengambil surat Surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat.

"Belum dipastikan, bisa pengacara yang ambil, bisa IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) dan tim kami yang ambil bersama. Tapi kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama," kata pengacara dari Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).

Aziz mengatakan pembebasan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Klien kami IBHRS esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," katanya.

Dengan begitu, Habib Rizieq tidak lagi terikat dengan ketentuan bagi warga binaan Bapas Jakpus yang telah jalani selama kurang lebih 2 tahun.

ADVERTISEMENT

Aziz Yanuar pun mengucap terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu dan mendoakan Habib Rizieq.

"Bahwa kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung dan mendoakan IBHRS dalam masa pembebasan bersyarat tersebut antara lain kepada masyarakat umumnya dan khususnya umat Islam serta tidak lupa haturkan terima kasih kepada jajaran Bapas Jakpus, rutan Cipinang,kanwil kumham DKI, tim pengacara beliau, FPI, Persaudaraan Alumni 212, GNPF Ulama dan seluruh ormas lain yang tanpa mengurangi rasa hormat tidak disebutkan satu persatu," katanya.

"Juga beberapa tokoh politik dan tokoh agama yang selama ini konsisten mendukung dan membantu beliau kami ucapkan banyak terima kasih," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan bahwa masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir besok. Habib Rizieq akan menyandang status bebas murni.

"Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024," kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, Minggu (9/6/2024).

Adapun Habib Rizieq Shihab sebelumnya dinyatakan bebas bersyarat. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai 10 Juni 2024.

"Habis masa percobaan: 10 Juni 2024," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2022).

Simak juga Video 'Megawati-Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads