Polda Jatim telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah jadi tersangka yang diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Diduga pelaku membakar korban dipicu cekcok.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan keduanya terlibat cekcok. Hal inilah yang membuat pelaku tega membakar korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirmanto membeberkan kronologi kejadian seperti yang sudah beredar di media massa dan media sosial. Pada saat korban Briptu RDW pulang dari kantor mereka cekcok di dalam rumah dengan tersangka.
"Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan," ujar Dirmanto dilansir detikJatim, Minggu (9/6/2024).
Usai padam, tersangka membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis itu lah Dirmanto menegaskan tersangka sempat meminta maaf kepada korban. Namun, nyawa korban tak tertolong.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Aulia Kesuma: Saya Rencanakan Pembunuhan Suami karena Ada Dasarnya':