Bamsoet: Pers Tak Hanya Penyalur Informasi, tapi Membangun Literasi Publik

Bamsoet: Pers Tak Hanya Penyalur Informasi, tapi Membangun Literasi Publik

Inkana Putri - detikNews
Sabtu, 08 Jun 2024 15:20 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Foto: Dok. MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan keterbukaan informasi publik merupakan hak fundamental yang dilindungi oleh konstitusi sesuai pasal 28 F UUD NRI 1945. Dengan demikian, publik dapat mengawasi penyelenggaraan negara dan dapat berpartisipasi dalam pengambilan putusan dan kebijakan publik.

Meskipun demikian, lanjut Bamsoet, hak untuk memperoleh informasi tidak bersifat mutlak, melainkan batasannya diatur lebih lanjut dalam undang-undang.

"Dalam konsepsi keterbukaan informasi publik, pers memiliki hak istimewa untuk mempublikasikan pikiran dan pendapat melalui media massa. Inilah yang dimaknai sebagai kemerdekaan atau kebebasan pers," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikannya dalam sambutan acara Press Gathering Koordinatoriat Wartawan Parlemen secara daring di Bandung, Jumat (8/6/24) malam.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan ketentuan UUD tersebut juga mengingatkan bahwa keterbukaan akses terhadap informasi publik dimaksudkan dalam kerangka pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, serta tidak disalahgunakan untuk tujuan bersifat destruktif. Artinya, informasi publik yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak justru mencederai kepentingan publik itu sendiri.

ADVERTISEMENT

"Sebagai pilar demokrasi, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyalur informasi, tetapi juga membangun literasi publik. Sehingga masyarakat dapat lebih bijaksana dalam mencerna dan menyaring informasi publik," papar Bamsoet.

Bamsoet pun menambahkan, diseminasi informasi bersifat memberi pencerahan serta dapat membangun literasi informasi. Dengan begitu, publik selaku penerima informasi dapat bersikap lebih bijaksana dan lebih dewasa dalam menyikapi setiap informasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers pun harus dimaknai sebagai kebebasan yang bukan tanpa tanggung jawab.

"Kita juga tidak boleh melupakan bahwa salah satu tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah untuk 'mencerdaskan kehidupan bangsa'. Saya meyakini, untuk membangun bangsa yang cerdas, salah satu elemen pokoknya adalah hadirnya pers yang sehat," pungkasnya.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads