Akun FB Icha Shakila Diusut Usai 2 Kali Perintah Ibu-ibu Cabuli Anaknya

Akun FB Icha Shakila Diusut Usai 2 Kali Perintah Ibu-ibu Cabuli Anaknya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 08 Jun 2024 10:02 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi bergerak mengusut akun Facebook (FB) Icha Shakila (IS), yang diduga memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan dilakukan setelah dua kali kejadian pencabulan dilakukan ibu-ibu terhadap anaknya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua peristiwa ini menjadi fenomena lantaran keduanya sama-sama mengaku disuruh sosok Icha melakukan aksi keji tersebut. Oleh karena itu, polisi bergerak mengusut akun Facebook Icha.

"Ini menjadi sebuah fenomena ya, akhirnya ya, yang sudah ditemukan beberapa waktu terakhir ini, di mana Facebook yang menyuruh, yang meminta itu juga sama. Nah, ini sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerja sama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini. Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. terbukti ada dua korbannya yang teperdaya," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir polisi mengungkap dua kasus pencabulan dilakukan ibu terhadap anaknya. Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri berusia 3 tahun.

Aksi pelecehan terjadi pada 30 Juli 2023. Video pelecehan tersebut pun viral di media sosial, berujung R menyerahkan diri ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Minggu (2/6) malam.

ADVERTISEMENT

Polisi sebelumnya menyelidiki penyebar pertama video seorang ibu di Tangerang Selatan (Tangsel) yang melecehkan anaknya sendiri. Polisi memeriksa dua unit handphone (HP) pelaku.

"Kita saat ini sedang mengembangkan karena ini baru kita amankan dua hari lalu. Jadi device-device HP baru kita sita. Kita mau pastikan akun siapa yang pertama kali menyebarkan ke media sosial," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (5/6/2024).

Polisi juga masih menyelidiki akun Facebook (FB) bernama Icha Shakila (IS), yang diduga memerintah pelaku untuk membuat video asusila ibu di Tangsel dengan anaknya. Pemilik akun FB Icha memerintah ibu korban untuk mengikuti arahannya dan dijanjikan sejumlah uang.

"Kemudian juga keterlibatan akun IS sebagaimana saya sampaikan tadi. Sejauh mana perannya apakah ada keterlibatan langsung IS ini karena yang menyuruh pertama kali melakukan adalah akun IS ini," katanya.

Hendri mengatakan penyidik masih mengidentifikasi pihak yang menguasai akun Icha. Akun FB tersebut sudah tidak aktif.

"Akun ini sudah mati sejak Juli 2023, mungkin setelah men-share berita itu ke media sosial, akun itu mati. Tapi sekarang dalam proses pengembangan atau penyelidikan oleh tim kami untuk mengetahui dan mengidentifikasi siapa akun IS ini," tegasnya.

Ibu di Bekasi Juga Ngaku Disuruh Icha Bikin Video Asusila

Kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini, Polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengatakan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu bermula saat AK melihat unggahan akun Facebook Icha Shakila yang muncul di beranda akun miliknya. Dia mengatakan unggahan itu berisi postingan transferan uang.

"Berdasarkan keterangan Tersangka, kenapa Tersangka sampai melakukan perbuatan tersebut? Sementara keterangan Tersangka, awalnya Tersangka melihat ada di beranda Facebooknya Tersangka muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Dia mengatakan AK lalu mengirimkan pesan direct message (DM) ke akun Facebook Icha Shakila dan menanyakan cara mendapatkan uang seperti unggahan yang muncul pada berandanya tersebut. Dia mengatakan akun Icha Shakila kemudian menyuruh AK membuat video hubungan badan dengan anaknya.

"Nah, kemudian Tersangka AK ini men-DM, melakukan komunikasi melalui Facebook Messenger ya, melalui jalur pribadi, gimana caranya dapat uang itu dan gimana caranya dapat duit. Tersangka diminta oleh akun Facebook Icha ini untuk melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya. Disepakati, dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu," ujarnya.

Sebagai informasi peristiwa pencabulan itu terjadi pada Desember 2023 di Cileungsi, Bogor. Sementara itu, AK merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

(taa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads