Pengguna rokok elektronik atau vape di Indonesia disebut kian meningkat. Standardisasi pada produk vape dinilai perlu untuk melindungi para pengguna.
Disebutkan, belakangan ini muncul kabar potensi pencemaran logam bagi pengguna vape/rokok elektrik. Menurut Praktisi kesehatan, Dokter Tri Budhi, hal tersebut akan timbul jika pemanasan melebihi suhu tertentu pada coil dari vape.
"Device vape saat ini sudah mayoritas regulated mod device, yang berarti sistem pemanasan sudah terkontrol chipset di dalam device-nya. Sehingga suhu kritis pemanasan logam coil bisa lebih terkendali," ujar Tri Budhi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia menilai hal itu kecil kemungkinan terjadi bila pengguna memahami dengan baik pengaturan perangkat (device) dan cara mengaturnya.
Disebutkan, Public Health England rutin melakukan penelitian setiap tahun dan menyatakan bahwa rokok elektrik memiliki risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional. Untuk itu menurutnya, upaya untuk melakukan standardisasi device perlu dilakukan agar semua device yang beredar di pasaran terkontrol dan tepat sasaran.
"Standardisasi produk bisa membantu mengurangi penyalahgunaan dan bahkan bisa menjadi jalan untuk edukasi penggunaan vape kepada penggunanya," tuturnya.
Sementara itu, pakar kesehatan sekaligus mantan direktur World Health Organization (WHO), Tikki Pangestu, mengungkapkan masih ada penyalahgunaan vape di kalangan remaja. Untuk mencegah dan mengurangi hal tersebut, Ia menyarankan agar pasar retail diregulasi secara tepat sasaran. Hal ini untuk mencegah agar vape tidak jatuh kepada remaja.
"Bukti dari banyak negara yang meregulasi vape (dengan tepat), seperti Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Inggris, telah menunjukkan penurunan yang signifikan dalam jumlah pengguna vaping di kalangan remaja," kata Tikki.
"Banyak pendekatan yang tersedia dan telah teruji dalam upaya menurunkan prevalensi perokok. Pendekatan baru yang berhasil diterapkan di banyak negara melibatkan penggunaan produk tembakau alternatif, termasuk vape, serta produk tembakau yang dipanaskan," sambungnya.