Khofifah Merasa Pelapor Dirinya ke KPK Pihak yang Sama Seperti 6 Tahun Lalu

Khofifah Merasa Pelapor Dirinya ke KPK Pihak yang Sama Seperti 6 Tahun Lalu

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 07 Jun 2024 21:20 WIB
Partai Gerindra resmi mengusung Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak maju di Pilgub Jatim 2024. Pengumuman disampaikan langsung Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Jumat (7/6/2024).
Foto: Khofifah (Pradita Utama/detik)
Jakarta -

Khofifah Indar Parawansa merespons soal dirinya dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kemensos pada 2015. Dia mengungkit juga sempat dilaporkan ke KPK saat maju Pilgub Jawa Timur (Jatim) 2019 silam.

"Ya itu persis terjadi enam tahun yang lalu. Pada saat kami running kampanye juga," kata Khofifah usai menerima dukungan Gerindra maju Pilgub Jatim 2024 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).

Khofifah pun menduga pihak yang melaporkannya saat ini sama dengan pelapor pada sekitar enam tahun lalu. Khofifah meminta agar pelaporan itu dapat dicek terlebih dahulu di pengaduan masyarakat (dumas) KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," ujar dia.

"Mungkin bisa cek di dumas laporannya seperti apa," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, melaporkan mantan Menteri Sosial (Mensos) sekaligus mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ke KPK. Khofifah dilaporkan terkait dugaan korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos pada 2015.

"Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Ada tiga orang yang dilaporkan, yakni Khofifah, mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu Adhy Karyono.

(fca/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads