Didik Setiawan (61) tega mencabuli dan membunuh anak tetangganya di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap dua motif atau alasan Didik melakukan aksi keji tersebut.
"Ada dua motif dalam tindak pidana yang dilakukan tersangka DS (Didik Setiawan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhamad Firdaus dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Dia mengatakan motif pertama adalah Didik melakukan pencabulan ke korban lantaran tak dapat menahan nafsu berahi. Dia mengatakan Didik mengaku sudah tak melakukan hubungan badan selama tujuh bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama, tersangka DS melakukan pencabulan terhadap korban GH adalah karena tidak bisa menahan berahinya karena sudah selama tujuh bulan tersangka tidak melakukan hubungan suami istri," ujarnya.
Dia mengatakan motif kedua adalah Didik tak mau aksi pencabulannya diketahui. Akhirnya, Didik membunuh korban.
![]() |
"Sedangkan untuk motif yang kedua ialah tindak kekerasan terhadap anak yang menyebabkan anak meninggal dunia terhadap korban ialah karena untuk menutupi perbuatan cabul terhadap anak berinisial GH (9,5 tahun)," ujarnya.
"Nah ini dua motif yang mana, tim gabungan ini menyimpulkan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka DS," tambahnya.
Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 82 dan 80 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi menyebut tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan, yakni Didik, melakukan pendekatan ke korban dalam sebulan terakhir. Didik kemudian mencabuli hingga membunuh korban dan membuang mayatnya ke dalam lubang jet pump di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi.
"Menjadi target kan si anak ini, dalam satu bulan terakhir tersangka berupaya mendekati si korban," kata AKBP Firdaus Firdaus, Kamis (6/6).
Dia menambahkan Didik mencabuli korban anak sebanyak dua kali, yakni pada Jumat dan Sabtu. Tak lama berselang, Didik pun menghabisi nyawa korban.
Walaupun tersangka telah mendekati korban dalam sebulan terakhir, polisi mengaku belum bisa menemukan adanya unsur pembunuhan secara terencana. "Dari kegiatan prarekonstruksi tidak ditemukan tersangka melakukan rencana pembunuhan," ujarnya.
Simak juga Video: Polisi Tangkap Ibu yang Viral Cabuli Anak Kandung di Bekasi