Masih Ada Genangan, 3 in 1 Tak Berlaku
Senin, 05 Feb 2007 06:04 WIB
Jakarta - Untuk sementara aturan 3 in 1 tak berlaku di ruas-ruas jalan ibukota. Ini dikarenakan banjir besar yang melanda Jakarta masih menyisakan genangan-genangan di ruas jalan tertentu."Masih 22 titik penggal jalan yang tidak bisa dilalui, maka 3 in 1 tidak diberlakukan lagi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Susilo saat dihubungi detikcom, Minggu (4/2/2007).Namun Joko mengimbau meski aturan 3 in 1 ini tidak diberlakukan terkait situasi banjir masyarakat diharapkan tetap berdsiplin mematuhi aturan lalu lintas."Ini untuk keselamatan masyarakat juga," tandas Joko.Ada pun rute-rute 3 in 1 yakni Jl.Sisingamangaraja, Jl.Sudirman, Jl.MH Thamrin, Jl.Medan Merdeka Barat, Jl.Hayam Wuruk, Jl.Gajah Mada, Jl.Pintu Besar Selatan, Jl.Pintu Besar Utara, dan sebagian Jl.Gatot Subroto-Gerbang Pemuda.
(ndr/)











































