Pimpinan Ponpes di NTB yang Perkosa dan Cabuli Santri Ditangkap!

Pimpinan Ponpes di NTB yang Perkosa dan Cabuli Santri Ditangkap!

Ahmad Viqi - detikNews
Jumat, 07 Jun 2024 18:51 WIB
Pimpinan Ponpes NQW, MA (peci putih), ditangkap polisi pada Kamis malam (6/6/2024) di Mataram. MA diduga memerkosa dan mencabuli santrinya.
Pimpinan Ponpes NQW, MA (berpeci putih), ditangkap polisi pada Kamis (6/6/2024) malam di Mataram. MA diduga memerkosa dan mencabuli santrinya. (Foto: dok. Polresta Mataram)
Lombok Barat -

MA, seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) NQW, ditangkap polisi atas dugaan memerkosa satu santrinya dan mencabuli tiga santri lainnya. MA sempat jadi buron.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja mengungkapkan MA ditangkap di Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (6/6) malam.

"Pelaku ditangkap oleh penyidik saat berada di luar (beraktivitas di luar)," kata Iptu Abisatya, dilansir detikBali, Jumat (7/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA saat ini ditahan di Polres Lombok Barat dan telah berstatus tersangka. Pimpinan ponpes di Sekotong, Lombok Barat, itu masih diperiksa oleh penyidik.

Abisatya belum bisa membeberkan alasan MA kabur setelah memerkosa dan merusak ponpes tersebut pada Rabu (8/5/2024). "Masih kami dalami," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

MA dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Pimpinan pondok pesantren itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Simak selengkapnya di sini.

(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads