Sejoli mahasiswa inisial VI (19) dan AS (19) membunuh Nenek Tarimah (66) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi mengungkap VI awalnya membohongi AS dalam merencanakan pembunuhan tersebut.
Dilansir detikSulsel, Jumat (7/6/2024), Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana menjelaskan VI merencanakan pembunuhan terhadap Tarimah sejak dua pekan sebelum hari kejadian. VI bahkan mencari ide untuk menghabisi nyawa korban melalui internet.
"Pelaku (wanita VI) ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," kata Kompol Devi Sudjana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Devi mengatakan kasus ini terungkap sebagai pembunuhan berencana setelah pihaknya memeriksa handphone (HP) VI. Dalam ponselnya itu, VI sempat mencari tahu cara menghabisi nyawa korban di internet.
Lebih lanjut Devi mengatakan VI masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. VI bahkan memiliki utang Rp 7 juta dan sering ditagih oleh korban. Tapi VI mengarang cerita ke pacarnya, AS, untuk melancarkan niatnya membunuh korban. VI mengaku bahwa orang tuanya pernah meminjamkan uang Rp 80 juta kepada korban.
"Awalnya disampaikan bahwa ia (wanita VI) akan menagih utang dari orang tua pelaku yang dipinjam oleh korban senilai Rp 80 juta. Tapi ini adalah aslinya hanya iming-iming saja agar si pacarnya (pria AS) mau ikut melakukan pembunuhan," jelas Devi.
Simak selengkapnya di sini.