Reyna Usman Segera Disidang Kasus Korupsi Kemnaker Rugikan Negara Rp 17 M

Reyna Usman Segera Disidang Kasus Korupsi Kemnaker Rugikan Negara Rp 17 M

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 07 Jun 2024 13:34 WIB
Dua tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI ditahan KPK, yakni Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta. (Farih Maulana/detikcom)
Reyna Usman memakai rompi tahanan dan tangan diborgol (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta -

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Reyna akan disidangkan dalam waktu dekat.

"Jaksa KPK Ridho Sepputra (Kamis, 6/6) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Reyna Usman dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).

Ali mengatakan Reyna akan didakwa terkait kerugian negara senilai Rp 17,6 miliar. Tim jaksa sejauh ini masih menunggu jadwal sidangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana dakwaan tim jaksa, besaran kerugian keuangan negara dari perbuatan para terdakwa senilai Rp 17,6 miliar," kata dia.

"Lengkapnya uraian perbuatan para terdakwa akan dibuka saat pembacaan dakwaan," tambahnya.

ADVERTISEMENT


Dalam perkara ini juga KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2011-2015 yang juga politikus PKB, Reyna Usman; pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia.

"Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada saat penahanan tersangka menjelaskan sistem proteksi TKI merupakan tindak lanjut dari rekomendasi tim terpadu perlindungan TKI di luar negeri.

Alex mengatakan Reyna, yang saat itu menjabat dirjen, mengajukan anggaran Rp 20 miliar pada 2012 untuk membuat sistem proteksi TKI di luar negeri.

Lihat juga Video: Ini Tampang Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar

[Gambas:Video 20detik]



(ial/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads