Polda Jawa Timur membekuk pria inisial AAS (34). Pria asal Blimbing, Kota Malang, itu ditangkap karena memproduksi website video porno anak sejak 2020.
Dilansir detikJatim, Jumat (7/6/2024), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan AAS ditangkap di rumahnya di Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing. Dari hasil penangkapan itu, petugas menemukan 280 website porno anak yang dibuat oleh tersangka.
"AAS membuat dan mengelola website bermuatan asusila atau pornografi anak. Ada 280 website berisi konten porno, dijalankan sejak tahun 2020 atau berjalan sejak 4 tahun lalu," ujar Dirmanto saat konferensi pers Polda Jatim, Kamis (5/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan pada Maret 2022.
Charles menegaskan pihaknya menemukan akun berisi 280 website. Di dalamnya termuat 260 ribu video pornografi dan asusila. Mirisnya, sejumlah situs itu dapat diakses tanpa VPN dan streaming.
"Bisa diakses tanpa download atau akses VPN, bisa dikatakan ada kelebihan tersendiri website-nya," tandas Charles.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Polisi Buru Penyebar Pertama Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel':