Sebanyak 89 personel Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek jajaran menerima penghargaan dari Kapolres Kombes Pol M Syahduddi. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi.
Penghargaan diberikan dalam upacara di Lapangan Hijau Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, (6/6/2024). Syahduddi menegaskan pentingnya penerapan sistem reward and punishment dalam konteks pembinaan personel.
"Pada konteks pembinaan personel kita telah sepakat untuk menerapkan sistem reward and punishment, dimana kepada anggota yang berprestasi akan diberikan penghargaan (reward) dan kepada yang melakukan pelanggaran atau kesalahan akan diberikan sanksi hukuman (punishment)," kata Syahduddi dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberlakuan sistem ini adalah untuk memberikan penilaian yang fair kepada seluruh anggota secara transparan sehingga kinerja seseorang dapat dinilai dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.
Syahduddi menekankan penghargaan diberikan kepada personel merupakan bentuk pengakuan atas prestasi kerja mereka. Dia meminta penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi.
"Dengan penghargaan ini, kami berharap para personel semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi dan terus berkontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Berikut personel Polres Metro Jakarta Barat yang menerima penghargaan:
- 16 personel Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil melaksanakan tugas sebagai operator quick wins, sebagai operator sakti, dan Sebagai operator Sirena Polres Metro Jakarta Barat tahun 2023 dengan predikat baik
- 2 personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dan eksploitasi dan atau perdagangan anak dalam waktu singkat kurang dari 1x24 jam
- 6 personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2 kilogram
- 6 personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus kelompok curanmor yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat
- 2 personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Jalan Duri Utara RT 001/004 Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat
- 2 personel Sat Reskrim Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau kekerasan dalam rumah tangga di Jalan Angke Barat RT 004/001, Angke, Tambora, Jakarta Barat
- 1 personel Polsek Tambora yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Jalan Duri Utara GG. VII RT 001/004 Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat
![]() |
- 25 personel Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, dan eksploitasi dan atau perdagangan anak dalam waktu singkat kurang dari 1x24 jam
- 28 personel Sat Samapta Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengamankan para pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat
- 1 personel Polsek Kembangan yang berhasil menjalin sinergitas TNI-Polri sebagai garda terdepan dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Barat serta mempelopori usaha-usaha mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya dengan mendirikan TPA Maju Bersama dan sekolah PKBM (Sekolah Paket) yang sudah terakreditasi bagi anak-anak putus sekolah di wilayah tersebut.
(wnv/dnu)