Jakarta Banjir Heboh, Sutiyoso Akan Digugat

Jakarta Banjir Heboh, Sutiyoso Akan Digugat

- detikNews
Sabtu, 03 Feb 2007 14:06 WIB
Jakarta - Banjir di Jakarta kali ini lebih dahsyat dibanding tahun 2002 silam. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dianggap gagal lagi menanganinya. Untuk itu, LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) akan mengajukan gugatan class action terhadap Sutiyoso."Kami melihat Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Sutiyoso dan wakilnya Fauzi Bowo tidak sungguh-sungguh dalam mengatasi banjir. Padahal itu sudah sering kali terjadi. Pada tahun 2002 lalu, Pemprov DKI Jakarta berjanji untuk memperbaiki kinerjanya, nyatanya banjir kembali terulang," kata Presiden LIRA Jusuf Rizal dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (3/2/2007).Bahkan menurut Rizal, banjir yang menimpa pemukiman penduduk telah menelan kerugian yang ditaksir puluhan miliar rupiah. Ironisnya, tak hanya pemukiman dan jalan yang banjir, tapi pusat bisnis dan jaringan telekomunikasi juga lumpuh.Untuk itu, LIRA membuka pengaduan kerugian korban banjir dan siap melakukan gugatan class action terhadap kinerja Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Dukungan untuk melakukan gugatan ini juga diberikan oleh Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Angkatan Muda Nahdatul Ulama (AMNU) dan masyarakat korban banjir.Sementara menurut Deputi Lingkungan Hidup Lira Wahyu Kuncoro, banjir tersebut bisa diminimalisir, jika Sutiyoso dan Fauzi Bowo bekerja sungguh-sungguh. Keduanya dinilai paham dan mengerti mengenai daerah yang menjadi titik-titik rawan banjir."Namun karena tidak ada kesungguhan, bisa kita lihat banyaknya saluran air dan sungai yag tertutup kotoran, sampai air justru melimpah menenggelamkan rumah penduduk," jelas Wahyu.Sutiyoso dan Fauzi dianggap baru beraksi setelah terjadi banjir yang menimbulkan kerugian miliaran rupiah. "Masyarakat sudah membayar pajak, namun dengan kondisi seperti ini jelas perlu dipertanyakan, sejauhmana kinerja mereka selama ini," ujar Wahyu.Selain mempertanyakan kinerja Sutiyoso, Lira juga mempertanyakan kinerja DPRD DKI Jakarta. DPRD dinilai lalai melakukan fungsi pengawasan atas kinerja eksekutif. "Padahal anggota DPRD dibayar mahal oleh rakyat puluhan juta rupiah setiap tahun. Seharusnya mereka malu, karena sudah dibayar mahal, tapi tidak melakukan fungsinya secara maksimal, yang kemudian merugikan masyarakat," tandas Wahyu. (zal/sss)


Berita Terkait