Polres Metro Bekasi Kota menghadirkan Didik, tersangka kasus pembunuhan anak perempuan berusia 9,5 tahun, dalam prarekonstruksi. Didik datang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol.
Sebelum Didik tiba di lokasi, warga sudah menyemut di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Kamis (6/6/2024). Polisi pun terpaksa mengurai warga yang hendak mendekat ke TKP.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.11 WIB, Didik langsung disambut teriakan dari warga. Situasi di sekitar rumah Didik mendadak menjadi riuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat warga ingin melihat secara dekat wajah Didik. Warga lainnya terlihat mengabadikan momen dengan mengambil foto.
![]() |
Beberapa warga mengaku penasaran dengan tampang Didik setelah ditetapkan sebagai tersangka. Warga bernama Yati mengaku waswas dengan adanya kasus pembunuhan anak. Dia berharap polisi menjerat Didik dengan hukuman yang maksimal.
"Kita yang punya anak jadi waswas. Kalau bisa, seumur hidup aja penjara, hukum mati aja, hukum mati," ungkap Yati.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, polisi menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan anak yang mayatnya dibuang ke lubang. Prarekonstruksi dilakukan untuk mengetahui adegan sebelum, sesaat dan setelah pembunuhan dengan korban anak GH.