Kemensos Sebut Dana Bansos Tak Tersalur Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Kemensos Sebut Dana Bansos Tak Tersalur Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Inkana Izatifiqa R. Putri - detikNews
Kamis, 06 Jun 2024 11:27 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico
Foto: dok. Kemensos
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Robben Rico menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023. Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan terdapat Rp 208,52 miliar dari dana bantuan sosial (bansos) keluarga penerima manfaat (KPM) yang tak terpakai dan belum dikembalikan ke negara.

Robben menyampaikan seluruh dana bantuan sosial atas KPM yang tidak bertransaksi, sudah dikembalikan ke kas negara. Dengan demikian, tidak ada lagi dana bantuan sosial yang masih tertahan di penyalur.

"Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada," ujar Robben dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan Robben di Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu (5/6) sore.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono menegaskan tidak ada dana yang tertahan di penyalur. Adapun dana yang tidak bertransaksi juga sudah dikembalikan ke kas negara.

ADVERTISEMENT

Terkait saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp 227,43 miliar, terdiri dari KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 226,84 miliar.

Selanjutnya terkait dengan rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp 593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 592,4 juta.

Sementara sisanya sebesar Rp 1,57 juta, menurut penjelasan bank penyalur, dana ini telah berhasil ditransaksikan oleh KPM sebesar Rp 1,45 juta dan Rp 120 ribu merupakan beban administrasi.

"Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami," tuturnya.

Dodi menambahkan, Kemensos sudah tertib dalam melaporkan penyaluran dana bantuan sosial tersebut ke BPK, secara rutin setiap tiga bulan. Laporan tersebut juga telah ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Simak juga 'Respons Khofifah Diadukan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemensos':

[Gambas:Video 20detik]



(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads