Polrestabes Palembang menangkap kakak-adik Tino (35) dan Ariansyah (28). Dua tersangka itu merupakan spesialis pembobol HP dengan mengirim pdf undangan fiktif.
Dilansir detikSumbagsel, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono menyebut dua bersaudara ini warga Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Keduanya ditangkap di Palembang.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku illegal access atas nama Tino dan Ariansyah. Keduanya adalah kakak-adik spesialis pengirim aplikasi berkedok pdf fiktif," kata Harryo, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pelaku mengirim aplikasi pdf fiktif melalui pesan WhatsApp. Aplikasi pdf fiktif yang dikirim berupa undangan pernikahan atau pemanggilan dari pihak kepolisian.
"Jadi pelaku akan mengirimkan pdf berupa surat pemanggilan polisi atau undangan pernikahan. Itu untuk menarik calon korban agar terpancing membuka pdf-nya," imbuhnya.
Saat korban membuka aplikasi pdf fiktif itu, otomatis WhatsApp korban akan hilang secara otomatis.
"Saat korban terpancing untuk membuka kiriman pelaku tersebut, otomatis semua data di ponselnya dapat terakses oleh pelaku. Aplikasi yang biasanya diincar adalah layanan pesan, nomor telepon, dompet digital, pinjaman online, atau bank digital," tutupnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Pasutri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Modus Jastip hingga Rp 78 Juta':