PGI Akui Tak Punya Kemampuan Kelola Tambang: Ini di Luar Mandat

PGI Akui Tak Punya Kemampuan Kelola Tambang: Ini di Luar Mandat

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 06 Jun 2024 10:30 WIB
Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom
Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) memberikan apresiasi kepada Presiden soal organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang diizinkan memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Namun PGI mengatakan tak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang.

"Apresiasi saya terhadap keputusan Presiden yang memberikan IUP kepada lembaga keagamaan, hendaknya tidak dipahami bahwa PGI sedang menyediakan diri untuk ikut dalam pengelolaan tambang," ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, Ketua PGI sempat memberikan komentar terkait IUP untuk ormas keagamaan dan diberitakan oleh detikcom pada Senin (3/6). Ketua Umum PGI Gomar Gultom mengatakan izin usaha tambang jangan membuat ormas agama kehilangan daya kritis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gomar, ormas keagamaan memiliki keterbatasan dalam mengelola tambang. Dia pun mengimbau agar lembaga keagamaan berfokus pada pembinaan umat.

"Sejak awal saya mengingatkan bahwa lembaga keagamaan memiliki keterbatasan dalam hal ini dan juga mengimbau lembaga keagamaan untuk fokus pada pembinaan umat," ujaranya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Gomar menghormati ormas keagamaan yang akan mengelola tambang. Namun dia mengingatkan soal kehati-hatian.


"Saya tentu menghormati keputusan lembaga keagamaan yang akan memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh keputusan presiden tersebut. Dalam kaitan inilah saya menyambut positif keputusan presiden seraya mengingatkan perlunya kehati-hatian," katanya.

Gomar menegaskan PGI belum memiliki sikap resmi soal IUP bagi ormas keagamaan. Namun PGI menegaskan dia tak memiliki kemampuan untuk mengelola tambang.

"Tetapi menyangkut PGI sendiri, kami belum memiliki sikap resmi. Kami justru sedang ditugaskan untuk mengkaji hal ini karena masih diliputi ragam kontroversi di dalamnya. Tapi sudah pasti bahwa masalah tambang ini bukanlah bidang pelayanan PGI dan tidak juga memiliki kemampuan di bidang ini. Ini benar-benar berada di luar mandat yang dimiliki oleh PGI," katanya.


PGI saat ini aktif mendampingi korban-korban pembangunan, khususnya korban usaha tambang. Akan menjadi anomali jika akhirnya PGI ikut mengelola tambang.

"Selain itu, harus dipertimbangkan juga bahwa selama ini PGI aktif mendampingi korban-korban kebijakan pembangunan, termasuk korban usaha tambang. Ikut menjadi pelaku usaha tambang potensial akan menjadikan PGI berhadapan dengan dirinya sendiri kelak dan akan sangat rentan kehilangan legitimasi moral," katanya.

Simak Video 'Jokowi soal Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang: Persyaratannya Ketat':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads