Sejumlah pegawai Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, mengeluhkan adanya manipulasi dana remunerasi yang diperoleh para pegawai. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk mengawasi dan pendampingan dalam pengelolaan remunerasi.
"Saat ini memang sedang dilakukan revisi Pergub 51/2021 tentang Remunerasi. Dan lebih lanjut Dinkes akan membentuk tim untuk monitoring dan pendampingan dalam pengelolaan remunerasi," kata Ani saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, Dinkes juga sudah bertemu dengan nakes yang melakukan demo beberapa waktu lalu untuk melakukan musyawarah. "Ya, sehubungan penyampaian aspirasi oleh pegawai RSKD Duren Sawit, dinas kesehatan telah melakukan fasilitasi kepada kedua pihak," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, juru bicara pegawai RSKD Duren Sawit, drg Mirza, mengatakan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata ada ketidaksesuaian dalam pemberian remunerasi. Temuan itu membuat dokter, perawat, dan nakes lainnya kaget dan berdemo pada Senin (3/6).
"Hasil audit BPK ketemu bahwa ada permainan menaik-naikkan level remunerasi. Ketika mengetahui temuan BPK, kami kaget bukan main," kata Mirza dilansir Antara, Rabu (5/6).
Dia menilai remunerasi atau imbal jasa ratusan pegawai RSKD Duren Sawit meliputi nakes hingga sopir diduga dimanipulasi dan dipotong selama 14 tahun.
Dalam pembagian remunerasi terdapat level 1 hingga 14. Adapun level 14 atau paling tinggi untuk jabatan pimpinan RSKD Duren Sawit dan level 1 paling bawah untuk posisi sebagai sopir.
Tapi karena diduga ada manipulasi pegawai RSKD Duren Sawit yang berada di level 6 menerima remunerasi posisi level 8, imbalan yang didapat satu pihak lebih besar dan satu pihak lebih kecil.
"Memainkan levelnya, misal level enam, tapi dibagikan nomor delapan. Jadi naik dua kali lipat. Nah itu kan merugikan yang lain. Itu kena ke seluruh pegawai, banyak pegawai yang dirugikan menjadi resah," ujarnya.
(bel/isa)