Kurban atau qurban, mana penulisan yang benar? Ini masih menjadi pertanyaan bagi sebagian masyarakat. Ada yang masih bingung atau belum tahu betul cara menulis istilah yang identik dengan Hari Raya Idul Adha.
Penulisan kurban atau qurban yang benar dan dianggap baku dalam bahasa Indonesia dapat merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI V). Untuk mengetahui lebih lanjut, simak penjelasannya berikut ini:
Penulis Kurban atau Qurban Menurut KBBI
Menurut KBBI V, penulisan yang benar adalah 'kurban' bukan 'qurban'. Kata 'kurban' artinya 'persembahan kepada Allah SWT. (seperti biri-biri, sapi, unta yang disembelih pada hari Lebaran Haji) sebagai wujud ketaatan Muslim kepada-Nya'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian 'kurban' di atas adalah dalam istilah yang digunakan dalam agama Islam. Selain itu, kata 'kurban' menurut KBBI V juga diartikan sebagai 'pujaan atau persembahan kepada dewa-dewa'.
Secara etimologi (asal-usul katanya), kata 'kurban' berasal dari bahasa Arab dari kata 'qurbΔn' yang artinya 'persembahan pada Allah sebagai bentuk ketaatan dan wasilah; penyembelihan hewan ternak sebagai bentuk ketaatan pada Allah'.
Secara lengkapnya adalah dari kata 'qaruba' yang artinya 'berfamili; mendekat', atau dari kata 'qurbanΔ yang artinya 'persembahan; pemberian', atau dari kata 'αΈ³arbana' yang artinya 'persembahan pada Tuhan'.
Dari penjelasan di atas, maka dapat dipahami bahwa tata cara penulisan yang benar dalam bahasa Indonesia menurut KBBI V adalah 'kurban'. Meski begitu penggunaan kata 'qurban' juga masih kerap digunakan dalam bentuk tidak baku.
![]() |
Istilah Kurban atau Qurban dalam Agama Islam
Dalam ajaran agama Islam, kurban merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan bagi setiap Muslim yang mampu. Bagi umat Islam, ibadah kurban merupakan salah satu wujud rasa syukur kepada Allah SWT..
Mengutip modul 'Pendidikan Agama Islam' oleh Kementerian Agama (Kemenag), secara bahasa, kata 'kurban' berasal dari kata 'qarraba' yang artinya 'dekat'. Secara syariat, kurban artinya ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas dasar perintah Allah SWT. dan petunjuk Rasulullah SAW. dengan harapan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.
Ketentuan kurban bisa ditinjau dari segi orang yang berkurban, jenis hewan yang dijadikan kurban, jumlah hewan dan orang yang berkurban, waktu dan tempat penyembelihan, tata cara penyembelihan, dan pembagian daging kurban.
Terkait waktu ibadah kurban adalah dilaksanakan pada tanggal 10 sampai 13 Zulhijah, yakni pada Hari Raya Idul Adha. Itulah kenapa Idul Adha juga disebut dengan istilah lainnya adalah Hari Raya Kurban, Idul Kurban, atau Lebaran Kurban.