Dicecar soal Sumber Duit Beli Jaket Rp 46 Juta, Anak SYL: Dibelikan Ayah

Dicecar soal Sumber Duit Beli Jaket Rp 46 Juta, Anak SYL: Dibelikan Ayah

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 05 Jun 2024 16:35 WIB
Indira Chunda Thita S (Mulia/detikcom)
Indira Chunda Thita S (Mulia/detikcom)
Jakarta - Jaksa mencecar anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, soal pembelian jaket seharga Rp 46,3 juta. Thita mengatakan jaket itu dibelikan ayahnya.

"Pembayaran jaket Rp 46,3 juta. Ibu tahu soal ini?" tanya jaksa ke Thita yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

"Kalau jaket itu dibelikan ayah saya," jawab Thita.

Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh lalu mengambil alih pertanyaan jaksa. Thita membenarkan bahwa jaket senilai Rp 46,3 juta itu memang ada.

"Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan Saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi Saudara. Kepentingan pribadi Saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?" tanya hakim.

"Ada," jawab Thita.

"Jaket itu ada dan Saudara tahu itu harganya seperti itu?" tanya hakim.

"Iya," jawab Thita.

Thita mengatakan jaket itu dibelikan oleh SYL. Dia mengaku tak tahu jika SYL meminta orang di Kementan untuk membayar jaket tersebut.

"Dan sepengetahuan Saudara yang membayar saudara adalah?" tanya hakim.

"Bapak," jawab Thita.

"Ayah Saudara. Apakah Saudara mengetahui bahwa ayah Saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Thita.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Para pejabat Kementan yang dihadirkan sebagai saksi mengaku diminta patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL. Antara lain membayari pembantu, keperluan umrah bareng keluarga, membeli pakaian, beli makanan online, renovasi kamar anak, beli mikrofon, keperluan perjalanan ke Brasil, hingga membeli sapi kurban.

Simak Video 'Hakim ke Thita soal Kebutuhan Pribadi: Masih Minta ke Orang Tua?':

[Gambas:Video 20detik]



(mib/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads