Keluarga R (21), korban pembunuhan KA alias Udin (21), meminta pelaku dihukum mati. R, yang merupakan warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Pati, tewas digorok oleh Udin menjelang pernikahannya.
"Tuntutan saya kalau anak saya mati, dia (tersangka) harus mati, wong anak saya tidak salah," kata ibu korban, Suntari (40), dilansir detikJateng, Rabu (5/6/2024).
Pantauan detikJateng di lokasi, rumah korban diselimuti suasana duka. Beberapa saudara atau tetangga silih berganti melayat ke rumah korban. Sedangkan jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga seusai autopsi pada Selasa (5/6) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suntari mengatakan tidak ada cerita anaknya dengan tersangka cekcok. Dia juga membantah anaknya berpacaran dengan tersangka.
Menurutnya, tersangka memang menyukai anaknya tapi tidak pernah direspons. "Tidak pernah cerita sebelumnya cekcok tidak pernah," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KA alias Udin (21) diamankan polisi karena menggorok R (21) hingga tewas karena bertunangan. Tersangka telah diamankan polisi dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak Video 'Wanita di Pati Dibunuh Mantan Pacar Gegara Ditinggal Tunangan':