Bangunan bersejarah peninggalan Paku Buwono (PB) X, Bondo Loemakso, dijual di website jual beli properti dengan harga Rp 15,5 miliar. Pihak Keraton Solo menyampaikan penjelasan terkait ini.
Kerabat Keraton Solo, KPH Eddy Wirabumi, mengatakan Bondo Loemakso, yang dibangun sebelum tahun 1917, sudah sudah menjadi milik pribadi.
"Sejauh yang saya tahu, sudah menjadi milik pribadi," katanya dilansir detikJateng, Selasa (4/6/2024)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kata KPH Eddy, bangunan tersebut sudah lebih dari 10 tahun menjadi milik pribadi. Menurutnya, bangunan bersejarah itu sebelum PB XII wafat telah menjadi milik pribadi.
Eddy menyebut bangunan itu diberitakan kepada salah satu putri Keraton Solo. Dalam perjalanannya, Bondo Loemakso ini menjadi milik pihak ketiga.
"Ya saya agak lupa persisnya, dahulu kan diberikan almarhum, diberikan ke salah satu putrinya, terus putrinya dalam mengurus sertifikatnya menggunakan jasa pihak ketiga. Lalu perjalanan kemudian jadi milik pihak ketiga. Pemilik itu di luar Keraton Solo," bebernya.
Dirinya juga mengaku masih mendata bangunan-bangunan yang akan dikembalikan lagi ke Keraton Solo. Dan salah satunya bangunan Bondo Loemakso.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Perubahan Prosesi Grebeg Syawal atas Perintah Sultan HB X':