Polisi mengamankan dua orang berinisial MH (32) dan W (32) di Desa Sinarsari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya diamankan karena dicurigai berkaitan dengan narkoba.
"Bhabinkamtibmas Desa Sinarsari mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat anak sekolah yang melihat seseorang menaruh sesuatu di tiang listrik," kata Kapolsek Dramaga AKP Hartanto, dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Hartanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/6). Menurutnya, warga yang merasa curiga kemudian memeriksa ke lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diperiksa oleh warga masyarakat di lokasi sebelum diserahkan pihak kepolisian, ditemukan satu buah ubi busuk dengan kondisi terbelah yang di dalamnya terdapat sedotan berwarna biru," ucapnya.
![]() |
Ubi busuk itu kemudian diamankan oleh warga. Lalu warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Bhabinkamtibmas dan Piket Reskrim ke lokasi, mendapatkan dua orang berada di lokasi. Di mana diketahui dua orang laki-laki tersebut mencurigakan ingin mengambil barang tersebut," ujarnya.
Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polsek Dramaga beserta ubi busuknya. Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah dalam proses hukum lebih lanjut dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor. Diduga sedotan tersebut alat pengisap sabu," pungkasnya.
Simak juga 'Polri Ingin Barter Penangkapan Buron Thailand dengan Fredy Pratama':
(rdh/fas)