PUI soal Jokowi Beri Izin Ormas Kelola Tambang: Untuk Kemajuan Umat

PUI soal Jokowi Beri Izin Ormas Kelola Tambang: Untuk Kemajuan Umat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 22:06 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin
Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut baik kebijakan tersebut.

"Dari hasil usaha tambang, PUI bisa meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan di lingkungan PUI agar lebih banyak anak Indonesia bisa mendapatkan pendidikan berkualitas di lembaga-lembaga pendidikan milik PUI," ujar Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (4/6/2024).

Raizal Arifin mengatakan, sebagai ormas yang berdiri sejak 1917, PUI memanfaatkan kesempatan ini untuk memajukan umat. Hal ini dilakukan agar kualitas hidup masyarakat lebih meningkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyebut PUI berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia atas niat baik dan perhatian yang diberikan kepada ormas keagamaan.

"Baru pertama kalinya dalam Sejarah, Pemerintah memberikan hak pengelolaan tambang kepada ormas. Insya Allah akan meningkatkan kinerja dan kontribusi ormas Islam untuk terus memajukan Indonesia," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Alasan Pemberian Izin

Diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan pertimbangan ormas keagamaan diberi izin untuk mengelola tambang. Siti mengatakan setiap ormas mempunyai sayap organisasi yang bisa mengelola bisnis secara profesional.

"Itu kan begini ya, organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, termasuk parpol, kan juga punya sayap bisnis. Nah, jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya. Jadi tetap saja profesional sebetulnya," kata Siti kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (2/6).

Siti mengatakan lebih baik ormas itu menjalankan bisnis secara profesional daripada setiap hari mengajukan proposal.

"Nah, ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan. Daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal minta apa, apa namanya mengajukan proposal, kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional. Itu sih sebetulnya," ujar Siti.

Selain itu, Siti menjelaskan mengenai manusia menjadi produktif sebagai salah satu hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Dia juga mencontohkan bagaimana hutan sosial diberikan kepada rakyat agar produktivitas itu bisa tetap terjaga.

"Bunyinya pokoknya bahwa, gini lho ya, Undang-Undang Dasar itu kan mengatakan bahwa adalah hak asasi manusia untuk manusia menjadi produktif. Jadi ruang-ruang produktivitas rakyat apa pun salurannya harusnya diberikan. Maka ada hutan sosial diberikan kepada rakyat. Ada misalnya nanti apa ya petugas petugas yang di bawah bangat yang miskin itu juga harusnya dipikirkan karena produktif itu kan hak rakyat, gitu ya, yang harus diperhatikan oleh negara," ujar Siti.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads