Ahli Sebut Desain Jalan Tol Layang MBZ Cukup Baik, tapi Ada Hal Tak Lazim

Ahli Sebut Desain Jalan Tol Layang MBZ Cukup Baik, tapi Ada Hal Tak Lazim

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 19:23 WIB
Sidang kasus korupsi proyek Tol MBZ (Mulia/detikcom)
Sidang kasus korupsi proyek Tol MBZ. (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa menghadirkan ahli teknik geometri jalan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Imam Muthohar, dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) tahun 2016-2017. Imam menyebut ada 53 kelandaian di sepanjang Km 9+500 hingga Km 28+500 Tol MBZ atau sepanjang 17 Km.

"Jadi sebenarnya itu sudah cukup baik untuk sebuah desain jalan tol layang. Namun demikian, yang menjadi catatan adalah banyaknya kelandaian yang terjadi di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, kami mencatat dari Km 9+500 sampai 28+500 yaitu notabene sekitar 17 kilo, ada sekitar kurang lebih 53 kelandaian," kata Imam Muthohar dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Imam mengatakan kelandaian itu bisa berupa kelandaian cembung ataupun cekung. Dia mengatakan ada kelandaian setiap melintas 300 meter pada Km 9+500 hingga Km 28+500 di Tol MBZ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelandaian itu bisa kelandaian cembung, bisa kelandaian cekung, jadi bisa tanjakan bisa turunan. Artinya, kalau kita bagi 17 kilo ini dibagi 53 kelandaian, setiap 300 meter itu ada kelandaian," ujarnya.

Dia mengatakan adanya 53 kelandaian di sepanjang 17 Km pada Tol MBZ itu sebagai kondisi tak lazim. Dia mengatakan geometri jalan layang seharusnya lurus dan datar.

ADVERTISEMENT

"Ini yang tidak lazim, sepanjang yang saya pelajari dari S1 sampai dengan S3 kami belajar di luar negeri, desain jalan tol itu apalagi kalau layang, seyogianya sebaiknya adalah lurus dan datar, itu adalah prinsip utama kalau kita ingin mendesain jalan tol layang. Kalau toh itu perlu ada kelandaian, itu adalah kelandaian yang terkontrol," ujar Imam.

"Jadi kalau kita ingin membangun sebuah jalan tol kita sudah diberikan contoh yang cukup banyak ada di sekitar kita dan itu sebenarnya bisa kita jadikan acuan, dan itu nanti akan mengurangi adanya berbagai ya tadi hentakan, ayunan dan sebagainya," tambahnya.

Imam mengatakan sambungan badan jembatan atau expansion joint merupakan titik terlemah di Tol MBZ. Dia menyebut jika terjadi getaran saat melintasi sambungan jembatan menandakan expansion joint itu kurang bagus.

"Karena kalau kita lihat expansion joint ini adalah titik terlemah di dalam jalan tol ini. Kami merasakan dalam posisi datar saja expansion joint ini harus dalam kondisi yang bagus, kalau kita lewat jalan tol lewat expansion joint ada jedug-jedug itu berarti kurang bagus jalannya, apalagi kalau ini ada kelandaian, itu akan memberikan daya tambahan sehingga membuat potensi expansion-nya mungkin perlu perawatan lebih tinggi, lebih cepat rusak, dan sebagainya," ujarnya.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono, didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II alias Tol Layang MBZ tahun 2016-2017. Jaksa mengatakan kasus korupsi itu dilakukan secara bersama-sama.

Jaksa mengatakan kasus korupsi tersebut dilakukan Djoko bersama-sama dengan Ketua Panitia Lelang di JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak 2008 dan Kuasa KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas serta Tony Budianto Sihite selaku Team Leader Konsultan Perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan Pemilik PT Delta Global Struktur. Masing-masing dilakukan penuntutan di berkas terpisah.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 510.085.261.485,41 (Rp 510 miliar)," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 14 Maret lalu.

Lihat juga Video: Momen Debat Terdakwa dan Ahli di Sidang Kasus Korupsi MBZ

[Gambas:Video 20detik]




(mib/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads