Respons Eks Mensos Khofifah soal Diadukan ke KPK

Respons Eks Mensos Khofifah soal Diadukan ke KPK

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 18:26 WIB
Khofifah Indar Parawansa
Khofifah Indar Parawansa (Faiq Azmi/detikJatim)
Jakarta -

Eks Menteri Sosial (Mensos) sekaligus mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa buka suara soal dirinya dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kemensos pada 2015. Apa kata Khofifah?

Khofifah mengaku belum mengetahui lebih lanjut mengenai aduan tersebut. Namun Khofifah meminta agar melihat posisi.

"Ya kita lihat saja posisinya. Saya juga baru dengar ini," kata Khofifah setelah berkunjung ke DPP PSI di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, melaporkan Khofifah ke KPK terkait dugaan korupsi program verifikasi dan validasi di Kemensos pada 2015. Aduan itu merujuk pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," ujar Sutikno di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

ADVERTISEMENT

Ada tiga orang yang dilaporkan, yakni Khofifah, mantan Kepala Pusdatin Kemensos Mumu Suherlan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) saat itu, dan kuasa pengguna anggaran (KPA) saat itu Adhy Karyono.

"Yang kita laporkan pertama Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya. Mereka bertiga," ujarnya.

Sutikno mengatakan ada juga pengadaan proyek tenda dengan dugaan kerugian Rp 7,8 miliar. Dia mengatakan kuasa penggunaan anggarannya adalah Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.

Sutikno mengklaim telah menyerahkan hasil audit BPK itu ke KPK. Dia juga menunjukkan tanda bukti penerimaan laporan oleh KPK.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK akan mengecek laporan yang masuk. Ali mengatakan setiap laporan masyarakat akan diverifikasi lebih dulu oleh KPK.

"Prinsipnya, tentu KPK dalami setiap laporan masyarakat dengan dilakukan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," kata Ali.

Ali mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pelapor. Dia enggan mengomentari lebih lanjut laporan tersebut karena masih akan diverifikasi.

Simak juga Video: Pansel Janji Cari Calon Pimpinan KPK Punya Integritas Tinggi

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads