"Informasi baru sekali, di Palmerah baru sekali. Tapi kenyataan mungkin di luar? Kita tidak tahu," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan di kantornya, Selasa (4/6/2024).
Sugiran menjelaskan modus kedua pelaku menukar paksa dengan tipu daya jumlah uang receh yang ditukar tidak sesuai dengan yang diminta juga baru pertama kali digunakan. Namun dia menekankan belum mengetahui apakah modus ini digunakan keduanya di wilayah lain.
"Ini baru kali ini terjadi, baru kali ini kejadian di Palmerah. Kalau sebelumnya kita tidak mengetahui, apakah sudah ada atau belum. Tapi pas saya jabat itu, baru kali ini," ujar Sugiran.
Sebelumnya, Prendi dan Apif Alkap ditangkap polisi. Polisi mengungkap keduanya sehari-hari bekerja sebagai juru parkir liar.
"Iya (pekerjaan) jadi tukang parkir kalau pagi. Terus nanti istirahat pun bareng, pulang bareng, kan motornya cuma satu juga," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (4/6).
Sugiran mengungkap uang Rp 400 ribu yang ditukar merupakan hasil dari markir keduanya. Dia menyebut hubungan kedua sebagai teman yang tinggal bersama dalam sebuah kontrakan.
"Ya (benar), (uang) dari hasil markir di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar. (Hubungannya) teman. Dia tiap hari sama dia gitu, markir berdua. Jadi motornya itu yang bawa cuma satu, jadi pulang pergi satu motor jadinya, ini berarti dari rumah satu kontrakan," ungkap Sugiran.
Simak juga Video: Wajah Lesu Dua 'Bang Jago' Usai Todong Pedang ke Polisi Bandung
(azh/azh)