Jurus Kemnaker Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Eropa

Jurus Kemnaker Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Eropa

Erika Dyah - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 17:00 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan upaya Kemnaker untuk memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Eropa.
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan upaya Kemnaker untuk memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Eropa. Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) pelayanan publik dan perlindungan Warga Negara Indonesia di Kawasan Eropa.

Anwar menyampaikan pentingnya langkah strategis untuk memastikan hak dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, Kemnaker fokus pada pelatihan bahasa asing, pengembangan keterampilan teknis, dan sertifikasi kompetensi.

"Pelatihan bahasa asing membantu komunikasi yang lebih baik di negara tujuan," kata Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan keterampilan teknis dan sertifikasi kompetensi juga berperan meningkatkan daya saing Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, penguatan peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) turut menjadi perhatian utama. Pasalnya, Atnaker diberdayakan untuk melindungi pekerja migran dan memahami dinamika pasar tenaga kerja di negara tujuan.

"Atnaker akan menjadi salah satu garda terdepan dalam melindungi hak Pekerja Migran Indonesia," terangnya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga fokus pada Program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang mencakup layanan migrasi, pengembangan usaha di desa asal pekerja migran, serta program community parenting dan koperasi Desmigratif.

"Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga Pekerja Migran Indonesia," jelas Anwar.

Lebih lanjut, kata Anwar, Kemnaker berupaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melalui sosialisasi dan pembinaan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat.

"Kami ingin memastikan setiap pekerja migran berangkat secara legal dan dilindungi hukum," tegasnya.

Untuk melindungi PMI, pihaknya juga meningkatkan kerja sama bilateral dengan negara tujuan penempatan demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.

"Kami bekerja sama dengan negara tujuan untuk melindungi hak-hak Pekerja Migran Indonesia," tambahnya.

Anwar menekankan pentingnya implementasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia untuk memastikan pelindungan yang memadai bagi pekerja migran dari berbagai risiko kerja. Ia pun menyinggung soal transformasi ekonomi Indonesia dengan fokus peningkatan produktivitas tenaga kerja.

"Dengan hilirisasi sumber daya alam dan inovasi, kami optimistis mencapai pertumbuhan ekonomi 5,6-6,1% pada periode 2025-2029," jelas Anwar.

Pihaknya berharap kebijakan ini memberikan dampak positif bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, serta menjadikan mereka aset berharga bagi bangsa dan negara.

Sebagai informasi, rakor ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan turut dihadiri oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

(akd/akd)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads