Pemprov Bikin Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung, Begini Progresnya

Pemprov Bikin Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung, Begini Progresnya

Antara News - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 15:46 WIB
Petugas Pemprov DKI mendata lokasi yang akan dibangun jalan penghubung antara Kelapa Gading dengan Terminal Pulo Gadung di Jakarta, Senin. (ANTARA/HO-Pemkot Jakut)
Petugas Pemprov DKI mendata lokasi yang akan dibangun jalan penghubung antara Kelapa Gading dan Terminal Pulo Gadung di Jakarta, Senin. (ANTARA/HO-Pemkot Jakut)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendata lokasi pembangunan jalan tembus yang akan menghubungkan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), dengan Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim). Ada 10 bidang lahan yang didata.

"Ada sebanyak 10 bidang lahan yang dilakukan pendataan hari ini," kata Ketua Kelompok Pengaduan Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Agus Saputra, dilansir Antara, Selasa (4/6/2024).

Dia mengatakan pendataan dilakukan di RW 13 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakut. Pembebasan lahan masih berproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami temukan 10 bidang lahan yang belum tuntas dibebaskan," kata dia

Agus mengatakan bagian lahan yang belum dibebaskan itu merupakan area akses keluar masuk sisi selatan jalan. Lahan tersebut berlokasi dekat Terminal Pulogadung yang berbatasan langsung dengan Jalan Raya Bekasi dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan pendataan awal ini merupakan tahapan untuk memastikan keberadaan lahan dan status kepemilikan. Luas dari 10 bidang lahan itu totalnya diperkirakan mencapai 2.269 meter persegi.

Kegiatan pendataan ini, lanjutnya melibatkan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder), seperti Bina Marga, Satpol PP, kelurahan, kecamatan, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Tahapan Selanjutnya

Ia mengatakan, setelah pendataan awal, proses tahapan selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik pada pekan depan.

"Konsultasi publik ini untuk mencari kesepakatan lokasi. Kalau pemilik lahan sepakat bisa langsung ditetapkan jadi penetapan lokasi," kata dia.

Sementara Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Jakarta Utara Nesri Junita mengatakan tahapan pendataan awal ini merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami sekadar melakukan pendampingan dan setelah penetapan lokasi baru akan kami cek dari legalitas dan status lahan mereka. Kami akan lakukan validasi untuk memastikan aspek yuridis dan fisik apakah sudah sesuai," kata Nesri.

Lihat juga Video 'Intip Spot Nongkrong ala China di Old Shanghai Kelapa Gading':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads