Pembacok Pejalan Kaki di Padang Panjang Ternyata Keponakan Korban

Pembacok Pejalan Kaki di Padang Panjang Ternyata Keponakan Korban

M Afdal Afrianto - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 14:42 WIB
Aksi pembacokan yang terjadi di Padang Panjang (dok. Istimewa).
Pembacokan yang terjadi di Padang Panjang (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap NDG (22), pembacok AF (33), pejalan kaki di Pasar Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar). Ternyata pelaku merupakan keponakan korban.

"Pelaku semalam sudah kita amankan di Bukittinggi. Sementara pelaku merupakan ponakan korban," kata Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, dilansir detikSumut, Selasa (4/6/2024).

Menurut Kapolres, pelaku membabi buta membacok korban karena sakit hati. Sebelum melakukan aksinya, pelaku bertemu dengan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembacokan ini didasari Tersangka sakit hati kepada korban. Karena sebelumnya korban disapa Tersangka di warung kopi, namun korban hanya diam. Mendapatkan respons seperti itu, pelaku sakit hati," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Akibat penganiayaan itu, AF mendapatkan 32 jahitan akibat luka-luka bagian tangan kanan dan kiri.

Kartyana menjelaskan NDG dijerat Pasal 353 ayat 1 juncto Pasal 351 ayat 1 KUHPidana atas perbuatannya. Pelaku pun terancam empat tahun penjara.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads