Cekcok Berujung Penusukan di Halte Taman HKSN Senen, Pelaku Ditangkap

Cekcok Berujung Penusukan di Halte Taman HKSN Senen, Pelaku Ditangkap

Antara News - detikNews
Selasa, 04 Jun 2024 14:11 WIB
Polisi menangkap pria pelaku penusukan di depan halte patung Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Jakpus. Pelaku dan korban saling mengenal. (Foto Antara)
Polisi menangkap pria pelaku penusukan di depan halte patung Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Jakpus. Pelaku dan korban saling mengenal. (Foto Antara)
Jakarta -

Polisi menangkap pria pelaku penusukan di depan halte patung Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Jalan Kramat Bundar, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi mengungkap bahwa pelaku dan korban saling kenal.

Pelaku kabur usai menusuk rekannya. Dia juga menghilangkan pisau yang merupakan barang bukti dalam kasus ini.

"Korban SW alias Andika ditusuk bagian dada sebanyak dua kali. Usai kejadian, tersangka AHB alias Andi Picek ditangkap di kawasan Pasar Senen," kata Kapolsek Senen, AKP Bambang Santoso, dilansir Antara, Selasa (4/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penusukan itu terjadi di depan halte patung Taman Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Jalan Kramat Bundar, Senen, Jakpus.

Pelaku dan korban yang saling mengenal itu awalnya hanya mengobrol. Kemudian berujung selisih paham hingga terjadi penusukan.

"Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian dan kembali membawa senjata tajam. Korban pun ditusuk sebanyak dua kali di ketiak kanan dan kiri. Korban alami luka berat dan sempat sekarat," jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan korban SW sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena luka tusuk di bagian dada kanan dan kiri. AHB menusuk rekannya karena tersinggung.

Pelaku sempat kabur dan membuang senjata tajam miliknya di kawasan Kranji, Bekasi.

"Motifnya tersinggung karena mengobrol. Tersangka ditangkap di kawasan Pasar Senen. Namun senjata tajamnya sudah dibuang oleh pelaku di Kranji, belum ditemukan. Barang bukti disita jaket yang digunakan tersangka. Tersangka terancam kurungan penjara lima tahun akibat perbuatannya," ucap Bambang.

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads