Pasien Flu Burung di Indonesia Paling Banyak Usia 16-45 Tahun

Pasien Flu Burung di Indonesia Paling Banyak Usia 16-45 Tahun

- detikNews
Kamis, 01 Feb 2007 17:40 WIB
Jakarta - Indonesia menduduki rangking pertama kasus flu burung di dunia. Sepanjang Januari saja, 6 orang meninggal. Padahal di dunia hanya terjadi 1 kasus kematian. Penderita di Indonesia rata-rata berusia 16-45 tahun.Hal itu disampaikan Menkes Siti Fadilah Supari, Mentan Anton Apriantono, dan Ketua Komnas Penanganan Flu Burung Bayu Krisnamukti saat melaporkan perkembangan terakhir kasus flu burung kepada Komisi VI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2007).Dalam laporannya, Menkes melaporkan, dari survei yang dilakukan departemennya, hingga 31 Januari 2007 tercatat 81 orang suspect flu burung, 63 orang meninggal dunia. 57 Persen penderita berusia 16-45 tahun.Sebanyak 52 persen penyebab flu burung terjadi akibat kontak langsung, 31 persen kontak tidak langsung, 16 persen dari pupuk kandang, dan 1 persen tidak diketahui.Sedangkan Ketua Komnas Penanganan Flu Burung Bayu Krisnamukti melaporkan saat ini di seluruh dunia ada 270 suspect flu burung dan sebanyak 164 orang meninggal akibat virus ganas itu. Indonesia berada di posisi pertama dunia.Dijelaskan, sepanjang 30 Desember 2006-31 Januari 2007 ada 7 orang suspect, 6 meninggal, dan 73 diduga tetapi negatif.Di dunia, untuk kurun waktu yang sama, hanya tercatat 1 orang yang meninggal di Mesir. Kasus lainnya ditemukan di Thailand, Vietnam, Cina, Jepang dan Hongaria.Untuk menanggulangi kasus ini, Depkes telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan flu burung, yakni dengan pemberian informasi yang sesuai kebutuhan pada seluruh pihak agar tidak panik menghadapi flu burung.Selain itu memberi pelayanan cepat dan tepat sesuai standar yang ditentukan, mendukung kebijakan tidak ada unggas di sekitar pemukiman, kesiapan 44 rumah sakit rujukan flu burung dan menyiapkan beberapa rumah sakit lain.Sementara itu, Mentan Anton Apriantono menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, antara lain membuat ketetapan agar unggas tidak berkeliaran, meningkatkan prosedur sanitasi peternakan, mempromosikan barier biosecurity dan meningkatkan biosecurity pada peternak unggas. (umi/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait