Warga Mesir Ditangkap Imigrasi Solo

Warga Mesir Ditangkap Imigrasi Solo

- detikNews
Kamis, 01 Feb 2007 16:41 WIB
Solo - Mohamed Tarek Mohamed El A Treiry, warga negara Mesir, ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Solo atas dugaan penyalahgunaan ijin tinggal. Dia datang ke Indonesia dengan visa kunjungan sosial budaya, namun kedapatan bekerja. "Yang bersangkutan (Mohamed Tarek -red) bekerja di Solo dengan mengajar Bahasa Inggris dan Arab dan menikah dengan orang Indonesia," papar Kepala Kantor Imigrasi Solo, Tubagus Gandarsa, kepada wartawan, Kamis (1/2/2007). Dijelaskannya, Tarek masuk Indonesia pada 13 Mei 2003 melalui Bandara Soekarno - Hatta Jakarta menggunakan visa index B 421 nomor 6L/04/2003/240 Cairo tertanggal 29 April 2003 yang merupakan visa kunjungan sosial budaya. Ijin tinggal sesuai visa tersebut juga telah habis pada tanggal 12 Juli 2003. Dengan demikian Tarek yang memiliki paspor bernomor 480170 tersebut telah mengalahi ijin tinggal melebihi batas atau overstay selama tiga tahun enam bulan. Selama di Solo, Tarek menikahi Erawati Suryaningsih dan telah dikaruniai seorang anak. Pasangan ini tinggal di Norowangsan Rt 05/13, Laweyan, Surakarta. Dia ditangkap aparat saat mengajar di sebuah ruko di dekat Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (1/2/2007). Selanjutnya dia dijerat pasal 50, 51 dan 53 UU No 9 Tahun 1992 tentang keimigrasian. Selanjutnya Tarek ditempatkan di rumah karantina kantor imigrasi Solo. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Deportasi akan dilakukan sebagai langkah terakhir. Kami masih menunggu hasil penyelidikan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan kedubes Mesir terkait penangkapan warganya," ujar Tubagus. Selain itu, pihak Imigrasi juga sedang mencari Seseorang bernama Achmad Sayuti, WNI yang diduga membantu dan memberikan fasilitas bagi Tarek untuk. Menurut Tubagus, ada klausul yang bisa dijadikan dasar untuk mengancam pihak-pihak yang menyembunyikan dan memberikan fasilitas kepada WNA. Ketika ditemui wartawan, Tarek yang fasih berbahasa Indonesia itu mengaku tidak mengetahui bahwa dia berkewajiban mengurus perpanjangan ijin tinggal. Namun demikian dia mengaku siap dideportasi ke Mesir dan akan membawa istrinya dan anaknya. (mbr/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads