Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan anak di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi. Barang bukti bantal menjadi saksi bisu aksi kejam pelaku Bernama Didik Setiawan (61) dalam membunuh korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bantal berwarna merah muda digunakan oleh Didik untuk membunuh korban. Didik membekap wajah korban dengan bantal kemudian mencekik leher korban.
"Saat korban tidur, pelaku duduk di samping dan membekap dengan menggunakan bantal. Membekap wajah korban kemudian menekan dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan mencekik leher korban sehingga anak korban meninggal dunia," kata Firdaus di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (3/6/2024).
Setelah korban meninggal dunia, Didik lalu memasukkan mayat bocah berusia 9,5 tahun itu ke karung. Karung itu kemudian disembunyikan di dalam lubang jet pump di bagian belakang rumah Didik.
Polisi pun turut menyita karung dan tali tambang yang digunakan Didik untuk menaruh mayat korban. Firdaus menjelaskan bahwa polisi juga menyita cangkul yang diduga digunakan Didik sebagai alat menggali lubang di bagian ruang tengah rumah.
"Tim mengamankan barang 1 karung ukuran 50 kilogram, tali tambang, tali bahan, bantal merah muda, cangkul, ember, linggis, sendok semen, dan handphone milik pelaku," katanya.
Polisi telah menetapkan Didik Setiawan pembunuh dan pemerkosa bocah 9,5 tahun di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka. Pelaku sempat membujuk korban dengan memberikan uang dan apel.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (1/6) lalu. Pelaku sempat memerkosa korban sebelum membunuhnya.
Lihat juga Video: Momen Penangkapan Remaja Pembunuh Briptu Singgih yang Kabur dari Lapas
(ygs/ygs)