Anggota Komisi III DPR Dorong IOM & UNHCR Serius Tangani Rohingya di RI

Anggota Komisi III DPR Dorong IOM & UNHCR Serius Tangani Rohingya di RI

Annisa Fadhilah - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 18:12 WIB
Kunjungan Hinca Pandjaitan
Foto: DPR RI
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan memberikan perhatian khusus mengenai keseriusan IOM (International Organization for Migration) dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) terhadap pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, melalui jalur masuk Aceh.

Hal itu diungkapkan Hinca usai pertemuan dengan Kanwil Kumham Aceh dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Banda Aceh, pada Jumat (31/5), Menurut Hinca, kedua lembaga tersebut terkesan lambat dalam menangani permasalahan pengungsi.

Maka dari itu, Hinca menyoroti IOM dan UNHCR untuk serius menangani persoalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan di kita sebagai negara penampungan sementara ini menjadi berlama-lama, karena itu berdampak problem lain," ujar Hinca dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Selanjutnya, Hinca juga menuturkan persoalan pengungsi Rohingya yang masuk Indonesia merupakan hal yang cukup serius.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, selain menyangkut tragedi kemanusiaan, lama kelamaan kedatangan pengungsi ini ditolak masyarakat Aceh, yang sebelumnya para pengungsi tersebut diterima dengan tangan terbuka. Namun, jika persoalan pengungsi ini tidak diselesaikan, ke depannya akan semakin banyak masalah yang muncul.

"Misalnya, sudah ada belasan (anak pengungsi Rohingya) lahir. Ini pelik sekali. Warga negara mana dia (anak pengungsi Rohinya tersebut). Bagaimana memperlakukan itu? Belum lagi pengawasan terhadap pengungsi ini yang sudah juga keluar dari tempat yang seharusnya, bahkan sudah keluar jauh dari Aceh sampai ke Sumatera Utara. (Berada di) perbatasan, Langkat dan di perbatasan Dairi atau Pakpak Barat. Ini soal kita," jelas Politisi Dapil Sumatera Utara ini.

Tak hanya itu, Hinca juga menyampaikan bahwa dirinya menemukan terdapat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di laut yang membawa pengungsi masuk ke Indonesia.

"Bahkan ada yang nyewain kapal, ada yang pemilik kapal, ada yang ngatur sampai ke dalam daratan, tapi kemudian tiba-tiba semuanya cuci tangan. Kita sulit sekali mengejarnya dan akhirnya jadi bisnis, bisnis yang baik (berasal) dari negara asal maupun negara tujuan sementara di tempat itu," katanya.

Menurutnya, terkait kejahatan penyelundupan manusia, Mabes Polri seharusnya tak lagi membiarkan sendirian kerja Polda atau Polres menangani hal itu, melainkan juga Polri harus ikut turun tangan guna mencegah kejahatan transnasional.

"Seperti yang dilakukan oleh Australia. Dia (Australia) enggak mau nerima (pengungsi) itu karena di situ kejahatan transnasionalnya. Jadi bukan lagi dilihat sebagai pengungsi titik, tapi pengungsi koma, yang di situ ada kejahatan jual beli manusia jadi transnasional," tutur Hinca.

Diketahui, berdasarkan hasil pertemuan Komisi III DPR RI dengan mitra seperti Polda Aceh dan Kanwil Kumham, bahwa untuk mengatasi persoalan pengungsi Rohingya ini, perlu dilakukan perubahan atas peraturan perundang-undangan yang ada, baik dari tingkat UU sampai tingkat PP.

Sebab, ungkap Hinca, peraturan yang ada saat ini belum memiliki beleid yang mengatur terkait tindakan pencegahan pada kasus transnasional seperti kejadian pengungsi di Rohingya ini.

"Apalagi sekarang ada inisiatif perubahan Undang-Undang Imigrasi untuk fokus mencegah pengungsi masuk ke Indonesia. Jadi, pertemuan hari ini sangat bagus dengan spesifik mengenai kasus pengungsi," tandasnya.

(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads