Kasir Minimarket Marahi Pencuri: Gaji Rp 3 Juta, Rp 2 Juta Bayar Barang!

Fathul Rizkoh - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 16:23 WIB
Kasir minimarket memarahi pencuri, viral di medsos internet. (Foto: dok. Istimewa)
Lebak -

Aksi kasir minimarket saat memergoki pencuri di Kecamatan Maja, Lebak, Banten, viral di media sosial. Karyawan itu meluapkan amarah dengan memarahi pelaku.

Dari video viral yang dilihat detikcom, Senin (3/5/2024), karyawan perempuan yang memakai seragam merah itu tampak marah kepada pelaku. Sedangkan pelaku, yang mengenakan pakaian warna merah dan jilbab hitam, terlihat berbaring di depan toko dan tidak merespons kasir.

Dari video, kasir mengatakan aksi pelaku sudah dilakukan berulang kali. Karyawan pun harus mengganti kerugian barang yang hilang akibat dicuri pelaku.

"Gaji saja Rp 3 juta, Rp 2 jutanya bayar barang, tahu nggak? Kesal saya, selama dua bulan saya diamin, saya lihat CCTV akhirnya ketauan," kata karyawan perempuan di video viral.

Ketika dimintai konfirmasi, Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno membenarkan kejadian tersebut terjadi di Maja pada (2/6), pukul 09.12 WIB. Karyawan minimarket sudah mencurigai pelaku.

"Kejadian bermula ketika seorang pembeli kepergok mencuri di minimarket. Memang karyawannya sudah curiga kepada pembeli tersebut karena barangnya sering hilang ketika pembeli itu datang," kata Tri saat dimintai konfirmasi detikcom.

Tri menjelaskan, karyawan yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya, barang yang dibeli pelaku tidak sesuai dengan barang yang ditemukan di tas.

"Setelah diperiksa hasilnya beberapa barang yang hilang di toko ditemukan di tas pelaku," jelasnya.

Menurut Tri, barang yang hilang itu susu berbagai merek. Akibatnya, minimarket mengalami kerugian Rp 4,2 juta. Kini, pelaku berserta barang bukti sudah diamankan Polsek Maja untuk selanjutnya dilimpahkan ke Polres Lebak.

"Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar print out barang-barang kehilangan yang dikeluarkan oleh minimarket serta satu buah tas selempang warna cokelat yang berisikan barang-barang curian," pungkasnya.




(dnu/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork