Buronan Kakap Basri Dibekuk, 12 DPO Diminta Menyerah
Kamis, 01 Feb 2007 14:32 WIB
Jakarta - DPO alias buronan Basri yang diduga kuat menjadi pemimpin kelompok bersenjata di Poso, Sulteng sudah dibekuk. 12 buronan lainnya diminta tak takut lagi untuk menyerahkan diri."Setelah penangkapan ketua kelompoknya, tentu saya harap masyarakat Poso lekas tenang, karena mereka selama ini resah," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai rakor polhukam di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (1/2/2007).Kapolri berharap sisa 12 buronan akan menyerahkan diri, menyusul tertangkapnya Basri. Polri mendapat informasi di antara mereka ada yang takut menyerahkan diri karena diancam Basri."Dengan Basri tertangkap, kita harap mereka dengan sadar menyerahkan diri," lanjutnya.Polri kini akan mengevaluasi kondisi keamanan di Poso. Namun, hal itu bukan berarti penarikan segera Detasemen Khusus 88 dari Poso. Mengenai pelanggaran HAM oleh aparat yang disampaikan Komnas HAM, Kapolri berpendapat, Polri sudah memiliki mekanisme internal."Kita sudah punya cara khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran yang dilakukan oleh polisi," imbuh Kapolri.Menurut Sutanto, yang terjadi setelah perjanjian Malino bukanlah konflik horisontal, melainkan pelanggaran hukum oleh kelompok tertentu. Selain sisa 12 DPO yang masih diburu, Kapolri menjelaskan, pihaknya juga menindaklanjuti 16 nama yang diberikan oleh alm Tibo cs."Dari 16 nama, sudah ada yang diproses secara hukum, sudah ada yang meninggal dan ada nama yang salah orang," tandasnya.
(fay/sss)











































