Operasi Yustisi Tak Langgar HAM

Pemprov DKI:

Operasi Yustisi Tak Langgar HAM

- detikNews
Kamis, 01 Feb 2007 14:19 WIB
Jakarta - Operasi Yustisi yang digelar Pemprov DKI Jakarta tidak melanggar HAM. Bila ada kekerasan dalam operasi itu, maka sebaiknya diajukan gugatan pidana."Tindakan klien kami tidak melanggar HAM, tetapi menegakkan HAM," kata kuasa hhukum Pemprov DKI Jakarta TB Sukatma usai sidang gugatan perdata tentang operasi yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Jalan Gadjah Mada, Kamis (1/2/2007).Dikatakan dia, beberapa warga yang terjaring operasi yustisi tidak sekadar dimasukkan panti rehabilitasi. Namun mereka juga diberi pendidikan dan pelatihan."Klien kami menginginkan mereka tidak hidup luntang lantung. Ini agar mereka hidup beradab," ujarnya.Bagaimana dengan kasus joki 3 in 1 yang tewas saat operasi yustisi? "Cara penangkapan yang tidak berkenan bukan kebijakan klien kami. Jika terjadi seperti itu silakan tuntut secara pidana kepada yang bersangkutan," jawab TB Sukatma.Dalam sidang yang dipimpin hakim Kusriyanto, kuasa hukum penggugat mengajukan perbaikan surat gugatan."Telah kami tambahkan alasan menggugat DPRD DKI Jakarta yang telah membiarkan dan tidak melakukan kewajiban hukum untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Perda tentang operasi yustisi," kata Sri Nurherwati dari LBH Apik.Sidang akan dilanjutkan Senin 12 Februari dengan agenda tanggapan prosedur gugatan. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads