Polisi-KPAI Beri Trauma Healing Bocah Korban Pelecehan Ibu Kandung

Polisi-KPAI Beri Trauma Healing Bocah Korban Pelecehan Ibu Kandung

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 15:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun di Tangerang Selatan dilecehkan ibunya sendiri berinisial R (22). Korban saat ini diberikan trauma healing.

"Koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pendampingan terhadap anak dan upaya pendekatan serta pemulihan trauma psikis anak korban," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Ade mengatakan pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pemulihan terhadap traumatis korban buntut perlakuan bejat ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkoordinasi dengan UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DKI Jakarta untuk pemulihan psikologis atau trauma psikis anak korban," ujarnya.

Sebagai informasi, peristiwa pelecehan sendiri terjadi pada 30 Juli 2023. Video pelecehan tersebut pun viral di media sosial, berujung R menyerahkan diri ke Polres Metro Tangsel pada Minggu (2/6) kemarin malam.

Saat ini wanita R sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut R dijerat Pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

ADVERTISEMENT

Diancam Disebar Foto Bugil

Sebelum mengirimkan video pelecehan kepada anaknya itu, R mengaku diminta mengirimkan foto bugil ke akun Icha Shakila. Icha dijanjikan akan dikirimi uang.

Dengan dalih kebutuhan ekonomi, R pun menurutinya. Namun, setelah ia mengirimkan foto bugil, sosok 'Icha Shakila' memintanya membuat video dengan gaya dan skenario sesuai permintaannya, yakni melakukan pelecehan kepada anak R sendiri.

"Pada tanggal 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," paparnya.

Namun janji tinggal janji. Nyatanya, R tidak dikirimi uang tersebut dan sosok 'Icha Shakila' menghilang.

Video tersebut kemudian viral di media sosial. R kemudian menyerahkan diri ke polisi.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads