Pengelola Ganti Kawat JPO di Bekasi Usai Bocah Jatuh ke Tol JORR

Pengelola Ganti Kawat JPO di Bekasi Usai Bocah Jatuh ke Tol JORR

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 13:47 WIB
Pengelola mengganti kawat pengaman JPO lokasi jatuhnya bocah ke Tol JORR.
Foto: Pengelola mengganti kawat pengaman JPO lokasi jatuhnya bocah ke Tol JORR. (dok. Jasamarga Metropolitan Tollroad)
Jakarta -

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) buka suara terkait jatuhnya bocah berusia 8 tahun dari jembatan penyeberangan orang (JPO) ke jalan tol di Jatiasih, Kota Bekasi. Pengelola kini telah mengganti kawat rusak yang menyebabkan bocah tersebut terjatuh.

Senior Manager Representative Office 1 Regional JMT, Alvin Andituahta Singarimbun, menyampaikan dukacita atas kejadian tersebut. Ia memastikan pihaknya telah memperbaiki kawat pengaman JPO tersebut.

"JMT bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol telah menemui keluarga korban dan berkomitmen untuk segera melakukan pengamanan dengan kembali melakukan perbaikan pada kawat pengamanan jembatan yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali," ujar Alvin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alvin menyampaikan JMTM sebelumnya telah memperbaiki kawat pengaman JPO KM 43 Jalan Tol JORR E pada Februari 2024 yang lalu. Akan tetapi, kawat itu diduga dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Kerusakan ini kerap terjadi diduga dengan sengaja memotong kawat pengaman JPO," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Alvin mengatakan pengelola akan meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh area Jalan Tol JMT. Pihaknya juga mengimbau, khususnya untuk anak-anak untuk tidak memasuki area Ruang Milik Jalan (Rumija) dan Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja) serta bermain di JPO jalan tol karena sangat berbahaya.

"Sesuai dengan Pasal 56 Undang-undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menyatakan bahwa Setiap orang dilarang memasuki jalan tol, kecuali pengguna jalan dan petugas jalan tol dan jika membahayakan dapat diancam dengan hukuman kurungan dan denda," tuturnya.

Alvin menambahkan, Jasa Marga juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan Langkah-langkah preventif dengan melibatkan masyarakat untuk Bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan jalan tol.

Korban Meninggal


Seorang bocah berinisial MAG (8) terjatuh ke jalan tol dari jembatan penyeberangan orang (JPO) Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Terkini, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Senin (3/6/2024).

Erna mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh dari atas JPO. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (2/6) kemarin.

"Kemarin meninggal. Waktu setelah kejadian masih hidup terus ditangani oleh rumah sakit, terus subuhnya meninggal dunia," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/6) di JPO Kampung Jaha, Jati Asih, Kota Bekasi. Pada pukul 16.30 WIB, korban terjatuh usai bermain bersama teman-temannya di lokasi saat bersander di kawat JPO yang dipasangi tali rapia.

Lihat juga Video 'Sisi Positif dan Negatif Penggunaan JPO Tanpa Atap':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads