FKMS Datangi Bareskrim, Persoalkan Ijazah Bupati Ponorogo

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 13:22 WIB
Foto: Ketua FKMS, Sutikno. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) siang ini. Mereka hendak melapor soal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

"Kami dari FKMS hari ini kita melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo ,Sugiri Sancoko. Dari data-data yang kita miliki, beberapa fotokopi ijazah itu setelah kita lakukan pengecekan ke pihak berwajib, dalam hal ini Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi). Diketahui bahwa ijazah tersebut tidak ditemukan," kata Ketua FKMS, Sutikno, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).

Dia menyebut bahwa pihaknya menduga ijazah strata 1 (S1) yang dipakai Sugiri untuk maju pada Pilkada 2020 lalu adalah palsu. Sebab, kata dia, nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah Sugiri tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.

"Ada nomor induknya kita cek di Dikti, (tapi) nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini nggak sesuai aturan, milik orang lain. Terus ini ternyata SK untuk universitas lain," ungkap Sutikno.

Sutikno kemudian menjelaskan alasannya melayangkan laporan dugaan ijazah palsu tersebut. Menurutnya Sugiri telah melakukan tindak pidana dengan menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan tertentu.

"Kita menengarai ada dua kegiatan yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko yang menggunakan ijazah S1-nya itu. Pertama untuk mendaftar (S2 di Universitas Dr Soetomo) Unitomo, kedua untuk maju Pilkada tahun 2020," kata Sutikno.

Lebih jauh, dia menyebut kasus serupa sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun penyidikannya tak dilanjutkan.

"Sugiri Sancoko sendiri sudah pernah diperiksa (di Polda Jatim tahun 2022), tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Makannya kita datang kesini untuk mendorong Bareskrim agar mengambil alih kasus tersebut. Kita bikin laporan ulang (di Bareskrim), dengan data-data yang lebih sahih," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(ond/aud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork