Awal Mula Ibu di Tangsel Lecehkan Anak Sendiri Diawali Ancaman Foto Bugil

Awal Mula Ibu di Tangsel Lecehkan Anak Sendiri Diawali Ancaman Foto Bugil

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 12:47 WIB
Polda Metro Jaya membuka layanan pemeriksaan kesehatan bagi personel pengamanan TPS hingga petugas KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (dok. Polda Metro Jaya)
Jakarta - Seorang ibu muda berinisial R (22) menyerahkan diri ke polisi usai melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. R mengaku dirinya melecehkan anak kandungnya karena diancam oleh kenalannya.

Peristiwa pelecehan sendiri terjadi pada 30 Juli 2023 yang lalu. Video pelecehan tersebut pun viral di media sosial, berujung R menyerahkan diri ke Polres Metro Tangsel pada Minggu (2/6) kemarin malam.

Kenalan dengan Sosok 'Icha Shakila' di Facebook

Kepada polisi, ulah tersangka R bermula usai dirinya dihubungi oleh akun Facebook bernama 'Icha Shakila'. Saat itu Icha meminta R untuk mengirimkan foto bugil dengan imbalan bayaran.

"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Icha Suruh R Lecehkan Anaknya

Tak berhenti disitu, Icha meminta R untuk membuat video pelecehan seksual terhadap anaknya. Saat itu Icha Shakila menyiapkan skenario aksi bejat pelecehan tersebut.

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila," ujarnya.

Diancam Foto Bugil Disebar

Ade Ary mengatakan, Icha Shakila mengancam akan menyebarkan foto bugil wanita R jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Icha juga menjanjikan uang Rp 15 juta untuk wanita R.

"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut. Maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," kata dia.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya R umur 5 tahun. Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15 juta," imbuhnya.

Namun demikian, setelah video pelecehan tersebut dikirimkan, wanita R tak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan. Video tersebut pun viral di media sosial.

"Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," tukasnya.

Saat ini wanita R sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas kasus tersebut R dijerat Pasal berlapis tentang Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Lihat juga Video 'Dokter Cabuli Istri Pasien Ditahan, Darah Korban Ditemukan di Jarum Suntik':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads