Seorang ibu muda berinisial R (22) telah diamankan polisi setelah diduga melecehkan anak kandung sendiri yang berusia 2 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan. R mengaku disuruh seseorang untuk melakukan pencabulan tersebut.
"Menurut pengakuan pelaku, yang bersangkutan mengaku disuruh oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Senin (3/6/2024).
R mengaku pada 28 Juli 2023 dia dihubungi seseorang yang dikenal di Facebook dengan nama akun Icha Shakila. Icha menawarkan pekerjaan kepada R.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila (DPO) ini membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik Tersangka," jelasnya.
R lantas menuruti permintaan 'Icha Shakila' itu. Berikutnya, R diminta kembali membuat video dengan gaya sesuai skenario 'Icha Shakila'.
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ucapnya.
Akhirnya, R kemudian membuat video sesuai permintaan akun Icha Shakila itu. Video itu memuat pencabulan terhadap anak sendiri yang kemudian viral di media sosial.
R mengaku dijanjikan uang Rp 15 juta oleh Icha Shakila. Akan tetapi, R tidak pernah mendapatkan uang yang dijanjikan itu.
Ade Ary mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan R. Polisi juga kini tengah mencari tahu sosok 'Icha Shakila'.
"Keterangan tersangka ini akan didalami oleh penyidik, disandingkan dengan alat bukti lainnya," ungkapnya.
Sebelumnya beredar di media sosial, video seorang ibu yang mencabuli anaknya yang masih berusia 2 tahun. Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di Pondok Aren, Tangsel.
R sendiri telah menyerahkan diri ke Polres Tangsel tadi malam. Saat ini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.