Ricuh di Suramadu Usai Final Liga 1, 18 Orang Jadi Tersangka

Ricuh di Suramadu Usai Final Liga 1, 18 Orang Jadi Tersangka

Denza Perdana - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 10:26 WIB
Polisi membubarkan massa yang berkumpul di Suramadu usai laga Madura United vs Persib Bandung
Foto: Polisi membubarkan massa yang berkumpul di Suramadu usai laga Madura United vs Persib Bandung (Rifki Afifan Pridiasto0
Jakarta -

Kericuhan terjadi di Jembatan Suramadu usai laga Final Championship Series Liga 1 Persib vs Madura United. Kericuhan ini berujung pada penetapan 18 tersangka.

Dilansir detikJatim, Senin (3/6/2024) kejadian ini terjadi pada Jumat (31/5) malam di Suramadu. Sejumlah orang membawa batu dan botol berkerumun di Jembatan Suramadu usai laga.

Polisi bersiaga di lokasi. Sejumlah truk dan kendaraan taktis polisi hilir mudik di jalanan Kedung Cowek Surabaya arah Jembatan Suramadu. Massa menolak bubar. Polisi pun terpaksa memukul mundur mereka yang berupaya melawan dengan mengerahkan pasukan pengendali massa (Dalmas) yang dilengkapi peralatan tameng dan pentungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kericuhan pun terjadi. Sebanyak 34 orang diamankan dalam kericuhan yang terjadi di Jembatan Suramadu itu. Sebagian yang diamankan adalah anak-anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu M Prasetya mengatakan dari total 18 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah anak di bawah umur.

"Ada 34 orang yang sudah diamankan berdasarkan hasil gelar perkara kami telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Lainnya masih kami lakukan pendalaman dan kami wajib laporkan," ujar Prasetya dilansir detikJatim, Minggu (2/6/2024).

Prasetya mengatakan pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan saat kericuhan itu. Sejumlah barang bukti itu di antaranya adalah kayu.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads