Revisi PP 37/2006, Pemerintah Tak Paham Realitas Dirinya
Kamis, 01 Feb 2007 11:14 WIB
Jakarta - Pencabutan PP 37/2006 menunjukan pemerintah gagal memahami realitas dirinya sendiri. Keraguan-raguan pemerintah terhadap kebijakannya sendiri juga semakin nyata.Hal tersebut disampaikan pakar ilmu pemerintahan Ryaas Rasyid saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (1/2/2007)."Pemerintah juga tidak melihat kondisi keuangan mayoritas daerah yang tidak masuk kategori kaya, tidak memahami realitas rakyat yang mayoritas miskin, papa dan yang menganggur," ujar Ryaas.Mantan Menteri Negara Otonomi Daerah ini menambahkan, revisi UU 37/2006 ini menunjukkan pemerintah selalu bersikap ragu-ragu terhadap kebijakan yang dibuatnya sendiri. Hal ini juga terjadi pada kebijakan-kebijakan sebelumnya, seperti saat akan menaikkan harga BBM, impor beras, dan pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R)."Ini sangat luar biasa. Ingatkah kita akan kasus BBM, impor beras, dan UKP3R? Semua dilakukan pemerintah dengan serba tidak jelas," tutur Ryaas.Lebih dari itu, revisi PP 37/2006 ini secara tidak langsung berdampak buruk terhadap DPRD. Langkah pemerintah ini telah meruntuhkan citra DPRD di mata rakyat."Secara tidak sadar telah meruntuhkan citra DPRD. DPRD menjadi bulan-bulanan rakyat, padahal PP itu tidak dibuat oleh DPRD sendiri," ungkap Ryaas.
(djo/nrl)











































