Polisi Tangkap Kades di Tapsel Penimbun 10 Ton BBM Ilegal

Polisi Tangkap Kades di Tapsel Penimbun 10 Ton BBM Ilegal

Elisabeth Christina Hotmaria Simanjuntak - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 01:30 WIB
Kapolres Tapsel AKBP Yasir saat paparan kasus kades melakukan penyelewengan BBM subsidi (Foto: Dok. Polres Tapsel)
Kapolres Tapsel AKBP Yasir saat paparan kasus kades melakukan penyelewengan BBM subsidi. (Dok. Polres Tapsel)
Jakarta -

Kepala Desa Tolang Jae di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) berinisial AS (45), ditangkap polisi. AS ditangkap karena menimbun BBM ilegal 10 ton di gudang yang terletak di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi.

Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi mengatakan gudang BBM ilegal itu juga dimiliki oleh AS. Dia menyebut AS telah melakukan penyalahgunaan BBM.

"Yang menjadi pemilik ini semua atau aktor intelektualnya adalah AS, profesinya kepala desa," kata AKBP Yasir dilansir detikSumut, Senin (3/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasir menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal ketika pihaknya melakukan penyidikan adanya penyalahgunaan BBM. "Di mana yang bersangkutan (AS, selaku pemilik gudang penimbunan BBM) tidak memiliki izin niaga," jelasnya.

Sebelum AS ditangkap, polisi terlebih dahulu menangkap AAH (50) seorang sopir. AAH ditangkap ketika membeli BBM solar subsidi di salah satu SPBU di Desa Tolang Jae.

ADVERTISEMENT

"Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan penggeledahan terhadap tempat di mana mereka mengumpulkan minyak-minyak (BBM solar subsidi) tersebut," tutur Yasir.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads