Siswa SMP di Kota Batu Tewas Dikeroyok, 5 Temannya Jadi Tersangka

Siswa SMP di Kota Batu Tewas Dikeroyok, 5 Temannya Jadi Tersangka

Amir Baihaqi - detikNews
Minggu, 02 Jun 2024 09:45 WIB
pengeroyokan tewaskan sisa SMP di Kota Batu
Foto: M Bagus Ibrahim/detikcom
Jakarta -

Kasus kematian RKW (14), siswa kelas 1 SMPN 2 Kota Batu, menemui titik terang. Polisi menetapkan 5 teman sekolah hingga teman bermain RKW menjadi tersangka pengeroyokan tersebut.

Dilansir detikJatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan 5 anak yang berhadapan dengan hukum itu berinisial AS (13), MI (13), KA (13), MA (13), dan KB (13). Para tersangka ini memiliki peran masing-masing.

Pada saat kejadian, KA diketahui menjemput korban dan mengambil video saat korban dipukuli. Sedangkan MI memukul dengan tangan kosong sebanyak tiga kali pada bagian kepala samping kiri dan belakang. Ia juga menendang sekali pada punggung korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian MA memukul dengan tangan kosong sebanyak dua kali pada bagian punggung, lalu menendang tiga kali di perut, paha, dan bokong serta menyeret korban. Lalu untuk AS dan KB meski tak ikut memukul, tapi keduanya yang menyuruh pemukulan.

"Motif inisial MA karena tersinggung oleh korban diminta untuk mencetak atau nge-print tugas pada malam hari tapi tidak mau. Akibat tersinggung tersebut maka MA mengajak teman-temannya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Oskar.

ADVERTISEMENT

Selain menetapkan tersangka dan membeberkan perannya, polisi juga mengungkapkan penyebab kematian korban. Hal ini didasarkan dari hasil autopsi yang dilakukan. "Berdasarkan hasil visum korban meninggal akibat retak pada batok (tempurung) kepala bagian kiri ya sehingga terjadi pendarahan dan penggumpalan darah pada otak nah seperti itu," terang Oskar.

Baca berita lengkapnya di sini.

Simak juga Video: Tampang Para Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pesilat asal Sidoarjo

[Gambas:Video 20detik]



(maa/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads